Pengertian
Penelitian Kualitatif
Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang perlu
dilakukan setelah suatu masalah diteliti secara kuantitatif, tetapi
penyelesaiannya belum terungkap atau terjawab.
Penelitian dapat dilakukan jika peneliti belum merasa
puas terhadap hasil yang didapat melalui penelitian kuantitatif. Biasanya,
peneliti yang melakukan penelitian kualitatif ingin mengetahui lebih detail
tentang suatu masalah. Padahal, peneliti akan menemui kesulitan untuk
menentukan asumsi-asumsi yang akan
menyelesaikan masalah tersebut.
Menurut Strauss dan Corbin (2003) penelitian
kualitatif dimaksud sebagai jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak
diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya. Selanjutnya,
dipilihnya penelitian kualitatif karena kemantapan peneliti berdasarkan
pengalaman penelitiannya dan metode kualitatif dapat memberikan rincian yang
lebih kompleks tentang fenomena yang sulit diungkapkan oleh metode kuantitatif.
Penelitian kualitatif dapat bertitik tolak
dari suatu teori yang telah diakui kebenarannya dan dapat disusun pada
waktu penelitian berlangsung berdasarkan
data yang dikumpulkan. Pada tipe pertama, dikemukakan teori-teori yang sesuai
dengan masalah penelitian, kemudian di lapangan dilakukan verifikasi terhadap
teori yang ada, mana yang sesuai dan mana yang perlu diperbaiki atau bahkan
ditolak
Penelitian kualitatif mengenal adanya teori yang disusun dari data
yang dibedakan atas dua macam teori, yaitu teori substantif dan teori formal
(Lexy J. Moleong, 1989 dan Mubyarto, et
al, 1984). Teori substantif adalah teori yang dikembangkan untuk keperluan
substantif atau empiris dalam inkuiri suatu ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi,
antropologi, psikologi dan lain sebagainya.
Contoh: perawatan pasien, hubungan ras,
pendidikan profesional, kenakalan, atau organisasi peneliti. Di sisi lain,
teori formal adalah teori untuk keperluan formal atau yang disusun secara
konseptual dalam bidang inkuiri suatu ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi,
psikologi dan sebagainya. Contoh: perilaku agresif, organisasi formal,
sosialisasi, autoritas dan kekuasaan, sistem penghargaan, atau mobilitas
social.
Unsur-unsur teori meliputi (a) kategori konseptual
dan kawasan konseptualnya dan (b) hipotesis atau hubungan generalisasi diantara
kategori dan kawasan serta integrasi. Kategori adalah unsur konseptual suatu
teori sedangkan kawasannya (property) adalah aspek atau unsur suatu kategori.
Yang perlu ditekankan dalam penelitian kualitatif, bahwa status hipotesis ialah
suatu yang disarankan, bukan sesuatu yang diuji diantara hubungan kategori dan
kawasannya. Jadi, dengan demikian peneliti sejak awal penelitian lapangan akan
menjadi aktif menyusun hipotesis dalam rangka pembentukan teori. Keaktifan
tersebut mencakup baik penyusunan hipotesis baru maupun verifikasi hipotesis
melalui perbandingan antar kelomp
B.
Cirri-ciri
Penelitian Kualitatif
Penelitian
kualitatif cenderung berkembang dan banyak digunakan dalam disiplin ilmu-ilmu
sosial yang berhubungan dengan perilaku sosial atau manusia, tentunya dengan
berbagai fakta dan alasan. Cirri penelitian kualitatif adalah sulitnya
merumuskan hipotesis. Selain itu, penelitian kualitatif mempunyai sampel
sedikit sehingga memberikan kesulitan bagi peneliti saat melakukan penyelidikan
secara intensif dan mendalam.
C.
Komponen Penelitian
Kualitatif
Penelitian kualitatif bersifat deskriptif. Artinya dat
yang dianalisis tidak untuk menerima atau menolak hipotesi. Hasil analisis
tersebut berupa deskripsi dari gejala-gejala yang diamati, yang tidak harus
selalu berbentuk angka atau koefisien antarvariabel. Pada penelituan kualitatif
memungkinkan adanya data kuantitatif. Akan tetapi pada penelitian kiantitatif,
pengumpulan dan pengolahan data umumnya bersifat pengamatan awal hingga akhir.
Maka, penyajian analisis data pun akan sedikit berbeda dengan jenis penelitian
jenis kuantitatif. Berikut ini adalah komponen-komponen dalam penelitian
kualitatif, yaitu:
1.
Penulis atau
peneliti sebagai instrument penelitian
2.
Penelitian
kualitatif dilihat dari objeknya
3.
Penelitian
kualitatif bersifat adanya atau tidak dapat dimanipulasi yang berarti alamiah
4.
Penelitian
kualitatif sama dengan penelitian eksperimen. Akan tetapi yang dihindari dalam
penelitian kualitatif adalah sering terjadinya kesamaran data.
Disain
Penelitian Kualitatif
Berbeda dengan penelitian konvensional yang bersifat
kuantitatif, dalam penelitian kualitatif, disain penelitian tidak ditentukan
sebelumnya. Meskipun begitu, menurut Bogdan &Biklen, 1982 dalam Arief
Furchan, 1996) fungsi disain tetap sama yaitu digunakan dalam penelitian untuk
menunjukkan rencana penelitian tentang bagaimana melangkah maju. Lincoln dan
Guba (1985) mengidentifikasi unsur-unsur atau elemen-elemen disain naturalistik
sebagai berikut:
Penentuan fokus penelitian (initial focus for
inquiry)
Penentuan fokus penelitian dilakukan dengan
memilih fokus atau pokok permasalahan yang dipilih untuk diteliti, dan
bagaimana memfokuskannya: masalah mula-mula sangat umum, kemudian mendapatkan
fokus yang ditujukan kepada hal-hal yang spesifik. Namun, fokus itu masih dapat
berubah. Fokus sangat penting sebab tidak ada penelitian tanpa fokus, sedangkan
sifat fokus tergantung dari jenis penelitian yang dilaksanakan. Misalnya, untuk
penelitian fokusnya adalah masalah, untuk evaluasi fokusnya adalah evaluan, dan
untuk analisis kebijakan fokusnya adalah pilihan kebijakan.
Penyesuaian
paradigma dengan fokus penelitian.
Pertanyaan-pertanyaan yang dapat muncul dalam
penyusunan disain, diantaranya: (a) Apakah fenomena terwakili oleh konstruksi
yang ganda dan kompleks (a multiciplicity
of complex social contructions)?; (b) sampai di mana tingkatan interaksi
antara peneliti-fenomena dan sampai di mana tingkatan ketidakpastian interaksi
tersebut yang dihadapkan kepada peneliti ?; (c)sampai di mana tingkatan
ketergantungan konteks?; (d) apakah beralasan (reasonable) untuk menyatakan hubungan kausal yang konvensional pada
unsur-unsur fenomena yang diamati ataukah hubungan antar gejala itu bersifat mutual simultaneous shipping?; (e)
sampai di mana kemungkinan nilai-nilai merupakan hal yang krusial pada hasil (context and time-bound atau context and
time-free generalization)?
Penyesuaian
paradigma penelitian dengan teori substantif yang dipilih
Kesesuaian acuan
teori yang digunakan (kalau ada) dengan sifat sosial yang diacu sangat penting
dalam penelitian kualitatif. Dalam penelitian kualitatif apabila temuan-temuan
dapat memunculkan teori dari bawah (grounded),
maka penelitian tersebut dapat dilanjutkan. Teori yang muncul dari bawah ini
hendaknya ajeg dengan paradigma metode yang menghasilkan teori tersebut.
Penentuan
di mana dan dari siapa data akan dikumpulkan
Dalam penelitian
kualitatif tidak ada pengertian populasi, samp[ling juga berbeda tafsirannya
dengan metode lainnya. Dalam kualitatif, sampling merupakan pilihan peneliti
tentang aspek apa, dari peristiwa pa, dan siapa yang dijadikan focus pada saat
dan situasi tertentu.Oleh karena itu dilakukan terus menerus sepanjang
penelitian. Artinya, tujuan sampling adalah untuk mencakup sebanyak mungkin
informasi yang bersifat holistic kontekstual. Dengan kata lain, sampling tidak
harus representatif terhadap populasi (penelitian kuantitatif), melainkan
representative terhadap informasi holistik. Dalam merencanakan sampling
dipertimbangkan langkah-langkah berikut; (a)menyiapkan identifikasi
unsure-unsur awal; (b)menyiapkan munculnya sample secara teratur dan purposif;
(c)menyiapkan penghalusan atau pemfokusan sample secara terus-menerus; dan (d)
menyiapkan penghentian sampling. Sebagai catatan bahwa rencana-rencana tersebut
hanya bersifat sementara, sebab tidak ada satupun langkah yang dapat
dikembangkan secara sempurna sebelum dimulainya penelitian di lapangan.
Penentuan
fase-fase penelitian secara berurutan
Dalam penelitian
ditentukan tahap-tahap penelitian, dan bagaimana beranjaknya dari tahap satu ke
tahap yang lain dalam proses yang berbentuk siklus. Tahapan-tahapan tersebut
memiliki tiga fase pokok: Pertama. Tahap orientasi dengan mendapatkan informasi
tentang apa yang penting untuk ditemukan, atau orientasi dan peninjauan. Kedua,
tahap eksplorasi dengan menemukan sesuatu secara eksplorasi terfokus, dan
ketiga, tahap member check dengan
mengecek temuan menurut prosedur yang tepat dan memperoleh laporan akhir.
Penentuan
instrumentasi.
Instrumen penelitian
tidak bersifat eksternal, melainkan bersifat internal yaitu peneliti sendiri
sebagai instrument (human instrument). Bentuk-bentuk lain instrument boleh
dipergunakan jika ada. Untuk semua penelitian naturalistic, evaluasi atau
analisis kebijakan sangat bermanfaat apabila instrument manusia diorganisasi
dalam satu tim, dengan keuntungan-keuntungan dalam hal peran, perspektif nilai,
disiplin, strategi, metodologi, cek internal dan saling mendukung.
Perencanaan
pengumpulan data
Instrumen manusia
yang beroperasi dalam situasi yang tidak ditentukan, di mana peneliti memasuki
lapangan yang terbuka, sehingga tidak mengetahui apa yang tidak diketahui.
Untuk itu maka peneliti haruslah mengandalkan teknik-teknik kualitatif, seperti
wawancara, observasi, pengukuran, dokumen, rekaman, dan indikasi non-verbal.
Dalam rekaman data terbagi pada dua dimensi, yaitu fidelitas dan struktur.
Fidelitas mengacu pada kemampuan peneliti untuk menunjukkan bukti secara nyata
dari lapangan(fidelitas tinggi, misalnya rekaman video atau audio, sedangkan
fidelitas kurang, misalnya catatan lapangan). Sedangkan dimensi struktur
meliputi terstrukturnya wawancara dan observasi.
Perencanaan
prosedur analisis
Analisis data
dilakukan sepanjang penelitian dan dilakukan secara terus-menerus dari awal
sampai akhir penelitian. Pengamatan tidak mungkin tanpa analisis untuk
mengembangkan hipotesis dan teori berdasarkan data yang diperoleh. Analisis
data merupakan proses pelacakan dan pengaturan secara sistematis
transkip-transkip wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain agar
peneliti dapat menyajikan temuannya. Analisis data melibatkan pengerjaan
pengorganisasian, pemecahan dan sintesis data serta pencarian pola-pola,
pengungkapan hal-hal yang penting dan penentuanapa yang dilaporkan. Karena
banyaknya model analisis yang diajukan oleh para pakar, maka peneliti hendaknya
memilih salah satu modfel yang dianjurkan oleh para pakar tersebut.
Perencanaan
logistik.
Perencanaan
perlengkapan (logistik) dalam penelitian kualitatif dapat dikelompokkan ke
dalam lima kategori, yaitu: (a)mempertimbangkan kebutuhan logistic awal secara
keseluruhan sebelum pelaksanaan proyek; (b)logistik untuk kunjungan lapangan
sebelum, berada di lapangan; (c) logistik untuk sewaktu di lapangan; (d)
logistik untuk kegiatan-kegiatan setelah kunjungan lapangan; dan (e)
perencanaan logistik untuk mengakhiri dan menutup kegiatan.
Rencana untuk pemeriksaan keabsahan data
Pemeriksaan keabsahan
data dalam penelitian kualitatif meliputi empat teknik. Pertama, kredibilitas (credibility)yaitu criteria untuk memenuhi
nilai kebenaran dari data dan informasi yang dikumpulkan. Artinya, hasil
penelitian harus dapat dipercaya oleh semua pembaca secara kritis dan dari
responden sebagai informan. Untuk hasil penelitian yang kredibel, terdapat
tujuh teknik yang diajukan yaitu: perpanjangan kehadiran peneliti/pengamat (prolonged engagement), pengamatan
terus-menerus (persistent observation),
triangulasi (triangulation), diskusi
teman sejawat (peer debriefing),
analisis kasus negative (negative case
analysis), pengecekan atas kecukupan referensial (referencial adequacy checks), dan pengecekan anggota(member checking).
Kedua,
transferabilitas (transferability).
Kriteria ini digunakan untuk memenuhi criteria bahwa hasil penelitian yang
dilakukan dalam konteks (setting)
tertentu dapat ditransfer ke subyek lain yang memiliki tipologi yang sama.
Ketiga, dependabilitas (dependability). Kriteria ini dapat digunakan untuk menilai apakah proses penelitian kualitatif bermutu
atau tidak, dengan mengecek: apakah si peneliti sudah cukup hati-hati, apakah
membuat kesalahan dalam mengkonseptualisasikan rencana penelitiannya,
pengumpulan data, dan pengintepretasiannya. Teknik terbaik yang digunakan
adalah dependability audit dengan
meminta dependent dan independent auditor untuk mereview aktifitas peneliti.
Keempat, konfirmabilita (confirmability). Merupakan kriteria untuk menilai mutu tidaknya
hasil penelitian. Jika dependabilitas digunakan untuk menilai kualitas dari
proses yang ditempuh oleh peneliti, maka konfirmabilitas untuk menilai kualitas
hasil penelitian, dengan tekanan pertanyaan apakah data dan informasi serta
interpretasi dan lainnya didukung oleh materi yang ada dalam audit trail.
Dari berbagai uraian yang dikemukakan di atas penelitian merupakan
sebuah proses yang memerlukan perhatian yang benar-benar serius seandainya
ingin diperoleh hasil penelitian yang berkualitas. Perhatian Tabel 4 berikut,
yang menggambarkan ringkasan penelitian kualitatif sebagai suatu proses
Tabel
5. Peneltian Kualitatif sebagai Proses
Fase
|
Uraian
|
Periset sebagai subjek penelitian
yang multi kultural
|
Penelitian bersifat historis dan penelitian
tradisi , konsep dari diri dan semuanya, tergantung pada etika dan politik
penelitian
|
Paradigma teoritis dan interpretatif
|
Positivisme, post-positivisme,
konstruktivisme, feminisme, model etnik, model Marxis, cultural studies
|
Strategi penelitian
|
Desain studi, studi kasus, etnografi,
observasi partisipasi, fenomenologi, grounded
theory, metode biografi, metode histories, penelitian tindakan, dan
penelitian klinis
|
Metode pengumpulan data dan analisis data
empiris
|
Interviu, observasi, artefak, dokumen dan
rekaman, metode visual, metode pengalaman pribadi, analisis dengan bantuan
program computer, dan analisis tekstual
|
Pengembangan interpretasi dan pemaparan
|
Kritereia dan kesepakatan, seni dan politik
penafsiran, penafsiran tulisan, strategi analisis, tradisi evaluasi, dan
penelitian terapan
|
uharsputra.files.wordpress.com/.../kuliah-1-penelitian-kualitatif.doc
id.wikipedia.org/wiki/Penelitian_kualitatif
images.purbayubs.multiply.multiplycontent.com/penelitian-kualitatif.doc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar